Jumat, 21 April 2017

Perbandingan Sistem Akuntansi Indonesia dengan Sisten Akuntansi Timor-Leste

Nama : Ngurah Made Noverama K.W
NPM : 26213394
Kelas : 4eb13




Pengertian Akuntansi Internasional
            Akuntansi Internasional adalah akuntansi yang mencakup semua perbedaan prinsip, metode dan standar akuntansi di semua negara termasuk prinsip akuntansi (GAAP) yang diterapkan tiap-tiap negara. Perbedaan akuntansi ini dikarenakan faktor perbedaan geografi, politik, ekonomi, sosial dan hukum. Maka dari itu, mau tidak mau akuntan harus menguasai semua prinsip akuntansi yang berlaku di semua negara [pendekatan akuntansi internasional menurut weirch (Belkaoui, 1985)].
             Nama standar akuntansi internasional adalah IFRS (International Financial Reporting Standards). Dulunya IFRS dienal dengan nama IAS (International Accounting Standards) yang dikeluarkan oleh IASC (International Accounting Standards Committee / komite standar akuntansi internasional). IFRS merupakan kumpulan standar dasar prinsip akuntansi yang penerapannya dilakukan secara internasional.
Sejarah Sistem Akuntansi di Indonesia
Di Indonesia, akuntansi mulai diterapkan sejak 1642, tetapi jejak yang jelas baru ditemui pada pembukuan Amphion Society yang berdiri di Jakarta sejak tahun 1747. Perkembangan akuntansi yang mencolok baru muncul setelah undang-undang mangenai tanam paksa dihapuskan tahun 1870. Dengan dihapuskannya tanam paksa, kaum pengusaha Belanda banyak bermunculan di Indonesia untuk menanamkan modalnya. Sistem yang dianut oleh pengusaha Belanda ini adalah seperti yang diajarkan oleh Luca Pacioli.
Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo-Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo-Saxon).
Fungsi pemeriksaan (auditing) mulai dikenalkan di Indonesia tahun 1907, yaitu sejak seorang anggota NIVA, Van Schagen, menyusun dan mengontrol pembukuan perusaan. Pengiriman Van Schagen ini merupakan cikal bakal dibukanya Jawatan Akuntan Negara (GAD – Government Accountant Dients) yang resmi didirikan pada tahun 1915. Akuntan publik pertama adalah Frese & Hogeweg, yang mendirikan kantornya di Indonesia tahun 1918.
Dalam masa pendudukan Jepang, Indonesia sangat kekurangan tenaga di bidang akuntansi. Jabatan-jabatan pimpinan di Jawatan Keuangan yang 90% dipegang oleh bangsa Belanda, menjadi kosong. Dalam masa ini, atas prakarsa Mr. Slamet, didirikan kursus-kursus untuk mengisi kekosongan jabatan tadi dengan tenaga-tenaga Indonesia. Pada tahun 1874, hanya ada seorang akuntan berbangsa Indonesia, yaitu Prof. Dr. Abutari. Di Indonesia, pendidikan akuntansi mulai dirintis dengan dibukanya jurusan akuntansi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1952. Pembukaan ini kemudian diikuti Institut Ilmu Keuangan (sekarang Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) tahun 1960 dan Fakultas-fakultas Ekonomi di Universitas Padjadjaran (1961), Universitas Sumatera Utara (1964), universitas Airlangga (1962), dan universitas Gadjah Mada (1964).
Organisasi profesi yang menghimpun para akuntan Indonesia bediri 23 Desember 1957. Organisasi ini diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan pendiri lima orang akuntan Indonesia.profesi akuntan mulai berkembang dengan pesat sejak tahun 1967. Pada tahun itu juga dikeluarjannya undang-undang modal asing yang kemudian disusul dengan undang-undang penanaman modal dalam negeri tahun 1968 yang merupakan pendorong berkembangnya profesi akuntansi. Setelah krisis ekonomi Indonesia tahun 1997, peran profesi akuntan diakui semakin signifikan mengingat profesi ini memiliki peranan strategis di dalam menciptakan iklim transparansi di Indonesia.
Sistem Ekonomi Timor-Leste
Perekonomian Timor-Leste terbagi antara sebuah sektor pertanian di mana sebanyak 80% dari para perkerja beraktivitas, degan kebanyakan dari mereka masih tergantung pada produksi pertanian subsistem, dan sebuah sektor non-pertanian di mana perusahaan-perusahaan mikro dan kecil merupakan mayoritas besar. Kebanyakan perusahaan perkotaan beroperasi di dalam sebuah lingkungan non-formal, sementara itu baik di sektor pertanian maupun non-pertanian rumah tangga merupakan satuan aktivitas ekonomi yang paling kecil.
Selain pertanian, perusahaan-perusahaan ‘non-formal’ adalah sebuah komponen sektor non-pertanian  yang terbesar. Perbedaan antara perusahaan formal dan non-formal di Timor-Leste adalah sangat problematic. Meskipun pendaftaran usaha dagang memberi sejumlah bimbingan kepada jangkauan aktivitas perusahaan formal namun banyak entitas formal yang memperlihatkan ciri-ciri ‘non-formal’. Dalam hal skala, pemanfaatan tenaga kerja dari lingkungan keluarga, operasi yang berbasis rumahtangga,teknologi-teknologi yang digunakan dan kreteria yang lain. Jadi meskipun semua perusahaan ‘formal’ yang tercatat, tidak semua entitas tercatat di Timor-Leste dapat dianggap sebagai usaha formal.
Di antara perusahaan-perusahaan non-formal (misalnya, yang tidak tercatat), sedikit lebih dari 50% yang hanya mempunyai seorang karyawan. Jadi perbedaannya adalah antara yang kecil dan yang sangat kecil bahkan di sektor ‘formal’ lebih dari 90% entitas yang mempunyai kurang dari 20 orang pekerja. Di perekonomian perkotaan, banyak kegiatan ekonomi non-formal yang stagnan dan memiliki ciri turunan. Sebuah sektor non-formal yang lebih dinamis dengan akses lebih dari kepada jasa-jasa keuangan akan membawa keuntungan-keuntungan, seperti peningkatan alternatif-altenatif kepada lapangan kerja berupah, suatu pembagian pendapatan yang lebih merata danpeningkatan dalam penawaran barang-barang dan jasa-jasa dalam keranjang konsumsi dari para penduduk perkotaan. Penawaran yang lebih besar dan keaneka-ragaman produksi non-formal akan mendukung kebijakan-kebijakan pengedalian upah yang didisain untuk membatasi kelemahan biaya-upah relative Timor-Leste.
Sistem keuangan Indonesia Timor Timur telah hancur pada tahun 1999. Sejak sistem perbankan beroperasi kembali, tingkat kredit dalam negeri telah tumbuh sebagai suatu persentase dari GDP non-minyak, yang menunjukkan sejumlah pemulihan dari kriris keuangan, sambil menaikkan deposito bank sebagai persentase dari tingkat GDP non-minyak guna memperbaiki tingkat-tingkat intermediasi keuangan.
Pengembangan sektor keuangan di Timor-Leste dihambat oleh kelangkaan sumberdaya manusia di dalam sektor ini. Oleh tingkat ‘financial literacy’ yang rendah di antara penduduk dan oleh kelangkaan jasa-jasa tambahan/penyokong di dalam komunitas bisnis.
Timor Leste juga memiiki sebuah lembaga mikro-keuangan, yakni IMTL pemberian izin untuk sebuah lembaga sejenis dengan bank mikro keuangan kecil, berbasis local dan sukses di Indonesia dan Filipina merupakan suatu inovasi yang positif, yang menyuguhkan sebuah model operasi yang khas dan berorientasi pada kemiskinan.