Nama : Ngurah Made Noverama K.W
NPM : 26213394
Kelas : 4eb13
NPM : 26213394
Kelas : 4eb13
Pengertian Akuntansi Internasional
Akuntansi Internasional adalah
akuntansi yang mencakup semua perbedaan prinsip, metode dan standar akuntansi
di semua negara termasuk prinsip akuntansi (GAAP) yang diterapkan tiap-tiap
negara. Perbedaan akuntansi ini dikarenakan faktor perbedaan geografi, politik,
ekonomi, sosial dan hukum. Maka dari itu, mau tidak mau akuntan harus menguasai
semua prinsip akuntansi yang berlaku di semua negara [pendekatan akuntansi internasional menurut weirch (Belkaoui, 1985)].
Nama standar akuntansi internasional adalah
IFRS (International Financial Reporting Standards). Dulunya IFRS dienal dengan
nama IAS (International Accounting Standards) yang dikeluarkan oleh IASC
(International Accounting Standards Committee / komite standar akuntansi
internasional). IFRS merupakan kumpulan standar dasar prinsip akuntansi yang
penerapannya dilakukan secara internasional.
Sejarah
Sistem Akuntansi di Indonesia
Di Indonesia, akuntansi mulai diterapkan sejak 1642, tetapi
jejak yang jelas baru ditemui pada pembukuan Amphion Society yang berdiri di
Jakarta sejak tahun 1747. Perkembangan akuntansi yang mencolok baru muncul
setelah undang-undang mangenai tanam paksa dihapuskan tahun 1870. Dengan dihapuskannya
tanam paksa, kaum pengusaha Belanda banyak bermunculan di Indonesia untuk
menanamkan modalnya. Sistem yang dianut oleh pengusaha Belanda ini adalah
seperti yang diajarkan oleh Luca Pacioli.
Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan-perusahaan di Indonesia
menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya
sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya,
diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika
(Anglo-Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang
dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika
(Anglo-Saxon).
Fungsi pemeriksaan (auditing) mulai dikenalkan di Indonesia
tahun 1907, yaitu sejak seorang anggota NIVA, Van Schagen, menyusun dan
mengontrol pembukuan perusaan. Pengiriman Van Schagen ini merupakan cikal bakal
dibukanya Jawatan Akuntan Negara (GAD – Government Accountant Dients) yang
resmi didirikan pada tahun 1915. Akuntan publik pertama adalah Frese & Hogeweg,
yang mendirikan kantornya di Indonesia tahun 1918.
Dalam masa pendudukan Jepang, Indonesia sangat kekurangan
tenaga di bidang akuntansi. Jabatan-jabatan pimpinan di Jawatan Keuangan yang
90% dipegang oleh bangsa Belanda, menjadi kosong. Dalam masa ini, atas prakarsa
Mr. Slamet, didirikan kursus-kursus untuk mengisi kekosongan jabatan tadi
dengan tenaga-tenaga Indonesia. Pada tahun 1874, hanya ada seorang akuntan
berbangsa Indonesia, yaitu Prof. Dr. Abutari. Di Indonesia, pendidikan
akuntansi mulai dirintis dengan dibukanya jurusan akuntansi di Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia tahun 1952. Pembukaan ini kemudian diikuti Institut Ilmu
Keuangan (sekarang Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) tahun 1960 dan
Fakultas-fakultas Ekonomi di Universitas Padjadjaran (1961), Universitas
Sumatera Utara (1964), universitas Airlangga (1962), dan universitas Gadjah
Mada (1964).
Organisasi profesi yang menghimpun para akuntan Indonesia
bediri 23 Desember 1957. Organisasi ini diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI) dengan pendiri lima orang akuntan Indonesia.profesi akuntan mulai
berkembang dengan pesat sejak tahun 1967. Pada tahun itu juga dikeluarjannya
undang-undang modal asing yang kemudian disusul dengan undang-undang penanaman
modal dalam negeri tahun 1968 yang merupakan pendorong berkembangnya profesi
akuntansi. Setelah krisis ekonomi Indonesia tahun 1997, peran profesi akuntan
diakui semakin signifikan mengingat profesi ini memiliki peranan strategis di
dalam menciptakan iklim transparansi di Indonesia.
Sistem
Ekonomi Timor-Leste
Perekonomian
Timor-Leste terbagi antara sebuah sektor pertanian di mana sebanyak 80% dari
para perkerja beraktivitas, degan kebanyakan dari mereka masih tergantung pada
produksi pertanian subsistem, dan sebuah sektor non-pertanian di mana
perusahaan-perusahaan mikro dan kecil merupakan mayoritas besar. Kebanyakan
perusahaan perkotaan beroperasi di dalam sebuah lingkungan non-formal,
sementara itu baik di sektor pertanian maupun non-pertanian rumah tangga
merupakan satuan aktivitas ekonomi yang paling kecil.
Selain pertanian,
perusahaan-perusahaan ‘non-formal’ adalah sebuah komponen sektor
non-pertanian yang terbesar. Perbedaan
antara perusahaan formal dan non-formal di Timor-Leste adalah sangat problematic.
Meskipun pendaftaran usaha dagang memberi sejumlah bimbingan kepada jangkauan
aktivitas perusahaan formal namun banyak entitas formal yang memperlihatkan
ciri-ciri ‘non-formal’. Dalam hal skala, pemanfaatan tenaga kerja dari
lingkungan keluarga, operasi yang berbasis rumahtangga,teknologi-teknologi yang
digunakan dan kreteria yang lain. Jadi meskipun semua perusahaan ‘formal’ yang
tercatat, tidak semua entitas tercatat di Timor-Leste dapat dianggap sebagai
usaha formal.
Di antara
perusahaan-perusahaan non-formal (misalnya, yang tidak tercatat), sedikit lebih
dari 50% yang hanya mempunyai seorang karyawan. Jadi perbedaannya adalah antara
yang kecil dan yang sangat kecil bahkan di sektor ‘formal’ lebih dari 90%
entitas yang mempunyai kurang dari 20 orang pekerja. Di perekonomian perkotaan,
banyak kegiatan ekonomi non-formal yang stagnan dan memiliki ciri turunan.
Sebuah sektor non-formal yang lebih dinamis dengan akses lebih dari kepada
jasa-jasa keuangan akan membawa keuntungan-keuntungan, seperti peningkatan alternatif-altenatif
kepada lapangan kerja berupah, suatu pembagian pendapatan yang lebih merata
danpeningkatan dalam penawaran barang-barang dan jasa-jasa dalam keranjang
konsumsi dari para penduduk perkotaan. Penawaran yang lebih besar dan
keaneka-ragaman produksi non-formal akan mendukung kebijakan-kebijakan
pengedalian upah yang didisain untuk membatasi kelemahan biaya-upah relative Timor-Leste.
Sistem keuangan
Indonesia Timor Timur telah hancur pada tahun 1999. Sejak sistem perbankan
beroperasi kembali, tingkat kredit dalam negeri telah tumbuh sebagai suatu persentase
dari GDP non-minyak, yang menunjukkan sejumlah pemulihan dari kriris keuangan,
sambil menaikkan deposito bank sebagai persentase dari tingkat GDP non-minyak
guna memperbaiki tingkat-tingkat intermediasi keuangan.
Pengembangan sektor
keuangan di Timor-Leste dihambat oleh kelangkaan sumberdaya manusia di dalam
sektor ini. Oleh tingkat ‘financial literacy’ yang rendah di antara penduduk
dan oleh kelangkaan jasa-jasa tambahan/penyokong di dalam komunitas bisnis.
Timor Leste juga
memiiki sebuah lembaga mikro-keuangan, yakni IMTL pemberian izin untuk sebuah
lembaga sejenis dengan bank mikro keuangan kecil, berbasis local dan sukses di
Indonesia dan Filipina merupakan suatu inovasi yang positif, yang menyuguhkan
sebuah model operasi yang khas dan berorientasi pada kemiskinan.