Kamis, 22 Mei 2014

Hobi dan Kesukaan saya

Hmmm mengenai hobi saya , saya sangat terinspirasi dengan jejak petulang apalagi saya sangat ingin untuk berpetualang ke seluruh indonesia , menurut saya indonesia sangat indah karena banyak pulau-pulau yang belum kita ketahui . Saya juga ingin mengikuti mapala tetapi saya telat untuk mendaftarkan diri mungkin nanti semester 3 saya akan mengikuti UKM ini.
Mencintai alam itu sangat indah karena kita bisa mengetahui alam bisa mengenal lebih jauh mengenai alam bebas yang sangat indah kalau dinikmati dengan hati yang tulus. Awal saya menyukai hobi ini karena saya suka traveling.

Saya ingin bercerita mengenai pengalaman saya waktu SMA ketika saya pergi bersama teman-teman saya ke Pantai Ujung Genteng Sukabumi awalnya tidak direncanakan tetapi itu yang membuat saya lebih ingin untuk pergi ke sana . Karna hal yang tidak direncanakan akan lebih indah dari pada hal yang di rencakan.
Singkat cerita ketika waktu yang saya tempuh untuk sampai ke sana adalah 5jam tanpa istirahat dengan teman saya 10 orang berkendara 5 motor. Walaupun lelah tetapi terbayar ketika saya sampai ke Pantai tersebut dengan sambutan pantai yang begitu menawan, pantai tersebut masih sangat sepi dan jarang pengunjung sehingga masih begitu bersih. Mungkin karena sangat jauh dari perkotaan karena begitu di ujung sukabumi. Pengalaman ini juga merupakan perpisahan dimasa SMA.

Softskill

Pendapat saya tentang softskill

Softskill adalah mata kuliah yang sangat penting dimana kita dilatih untuk menjadi diri kita sendiri, lebih tepatnya mengenal apa yang kita bisa lakukan dengan kemampuan kita. Mata kuliah softskill ini lebih dilatih untuk tidak melakukan tugas'' dengan cara copy paste, dan juga diajarkan untuk berkomunikasi dengan baik.

Saya memulai belajar softskill pada perkuliahan di semester 1 tetapi yang saya dapati hanya tugas-tugas dari dosen tersebut tidak ada sharing di kelas seperti bersama Ibu Enyfiani di semester 2 ini. Saya merasa lebih tertarik untuk mempelajari softskill ini karena Ibu lebih banyak berinteraksi dengan kita sehingga suasana dikelas lebih hidup. Dengan belajar sofskill ini juga dapat membuat saya semangat dalam perkuliahan ini karena Ibu dikelas sering memotivasi kami bagaimana menjalani perkuliahan yang benar. Menurut saya juga masih sangat ingat saat Orang tua saya  berbicara bahwa dalam mencari pekerjaan bukan hanya ipk atau sertifikat yang dilihat tetapi kemampuan kita dalam bidang sistem informasi atau keahlian dalam membuat program-program, setelah saya pikir ada benarnya juga, kalau ipk kita bagus tetapi saat kita terjun langsung ke dunia pekerjaan yang sesungguhnya tapi kemampuan kita atau keahlian kita dalam sistem informasi ini tidak bisa dikuasai maka percuma saja. Itu saja pandangan saya mengenai softskill. Terimakasih


Selasa, 13 Mei 2014

KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI IMPORT PANGAN

Pertanyaan : Bagaimana cara kita sebagai Pemerintah dalam mengatasi import pangan?
Dalam mengatasi import pangan, Pemerintah menyadari bahwa di satu pihak, pertumbuhan penduduk selalu meningkat, dengan demikian membutuhkan lahan sebagai tempat tinggal, dan membutuhkan pemenuhan sembilan bahan pokok (sembako).
Untuk mengatasi hal tersebut diatas, Pemerintah harus melakukan kebijakan yang tepat, akurat dan dilaksanakan secara berkelanjutan. Kebijakan tersebut dilaksanakan baik jangka pendek (1 tahunan), jangka menengah (5 tahunan), dan jangka panjang (10 tahunan) sebagai berikut :
1. Jangka pendek ( 1 Tahunan)
a.     Pemerintah masih akan mengimport bahan-bahan pokok, tetapi dengan membatasinya yang betul-betul diperlukan.
b.     Pemerintah  mengupayakan untuk membangun semangat para petani dengan mensubsidi bibit-bibit dan pupuk untuk kemajuan di bidang pertanian dan perkebunan.
c.      Pemerintah melaksanakan intensifikasi pertanian dengan menggunakan teknologi terbaru  serta menggunakan bibit unggul.
2. Jangka menengah (5 tahunan)
a.     Pemerintah masih mengimport bahan pangan pokok tetapi secara lebih selektif lagi, mengimport bahan pangan pokok dari segi dimana Indonesia belum bisa mencukupi kebutuhan dibidang  tersebut.
b.     Pemerintah juga melakukan ekstensifikasi pertanian, yaitu dengan membuka lahan persawahan atau mencetak lahan pertanian dan perkebunan baru di luar pulau Jawa, seperti di Sumatera, Kalimantan dan Papua.
                                         
c.     Pemerintah juga meningkatkan harga jual gabah dari petani dan sembilan bahan pokok lainnya untuk merangsang para petani agar meningkatkan produksi pertanian.  
d.    Pemerintah akan meningkatkan pajak import untuk bahan pangan sekaligus untuk melindungi  produksi dalam negeri.
3. Jangka panjang (10 tahunan)
a.     Pemerintah hanya akan mengimport jenis bahan pangan yang betul-betul diperlukan yang belum bisa dipenuhi produksi dalam negeri.
b.    Pemerintah melanjutkan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi  di bidang pertanian dan perkebunan.
c.     Pemerintah tetap konsisten melindungi produksi  pertanian dalam  negeri dan melindungi kepentingan petani pada umumnya.
d.    Dengan kebijakan-kebijakan tersebut diatas, diharapkan secara bertahap dan pasti Indonesia akan dapat mencapai Swasembada bahan pangan.
     Dengan jumlah penduduk yang besar, sebagai sumber tenaga kerja sekaligus pangsa pasar yang besar, disertai wilayah Indonesia sebagai daerah agraris yang sangat luas, serta political will Pemerintah yang konsisten, upaya pengurangan dan penghapusan import bahan pangan akan menjadi kenyataan.

UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) SEBAGAI TAMENG PEREKONOMIAN INDONESIA DI TENGAH KRISIS GLOBAL

 
Disusun Oleh :
ü  Dewi Trisnaningrum
·         Ibnu Muttaqin
·         Ngurah Made Noverama
ü  Widzati Annisa Rachmawati
Latar Belakang
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. UKM adalah usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI Nomor 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
UKM merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan Negara Indonesia, ukm ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat. Ukm ini juga sangat membantu negara/pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat ukm juga banyak tercipta unit-unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Selain dari itu ukm juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. Ukm ini perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar.
Berdasarkan data BPS di Indonesia dari tahun 1997 hingga pada tahun 1998 menunjukkan bahwa UMKM dapat bertahan terhadap serangan krisis. Tabel penyerapan tenaga kerja pada 1997 menunjukkan perusahaan kecil 57,40 juta (87,62%), perusahaan sedang 7,7 juta (11,75%), dan perusahaan besar 0,393 juta (0,61%). Sedangkan pada 1998 menunjukkan perusahaan kecil 57,34 juta (88,66%), perusahaan sedang 6,9 juta (10,78%), dan perusahaan besar 0,364 juta (0,56%).
Lebih jauh lagi Shujiro Urata (Jica: 2000) mengungkapkan bahwa sumbangan UMKM terhadap lapangan pekerjaan sebesar 99,44%; sumbangan UMKM bagi perekonomian nasional sebesar 59,36%.
Bila melihat data dari BPS tahun 2007, terdapat 49,8 juta atau 99,99% unit usaha yang ada di Indonesia. Dengan jumlah yang begitu besar, UMKM merupakan penyerap tenaga kerja terbanyak. Dimana UMKM mampu menyerap 91,8 juta pekerja atau 97,3%. Kontribusi terhadap PDB sebesar Rp. 2.121.3 triliun atau 53,6%.
Nilai investasi yang cukup signifikan sebesar Rp. 369,8 triliun atau 46,2% dan kinerja ekspor non-migas sebesar Rp. 122,2 triliun atau 20,1%. Hingga saat ini, tercatat UMKM mampu menyokong 40% dari total pendapatan per kapita penduduk Indonesia.
Di Amerika Serikat 99% dari bentuk bisnis adalah Usaha Kecil dan Menengah, dan Usaha Kecil dan Menengah inilah yang menciptakan 75% dari lapangan kerja baru yang ada. Besarnya Peranan UMKM dalam pertumbuhan ekonomi menyebabkan pentingnya dilakukan perhatian khusus dalam sektor ini terutama dalam pembiayaan modal UMKM.
Pada tahun 2005, peran UKM terhadap penciptaan PDB nasional menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp. 1.491,06 triliun atau 53,54 persen selebihnya adalah usaha besar (UB) yaitu Rp. 1.293,90 triliun atau 46,46 persen. Sedangkan Pada tahun 2010, peran UKM terhadap penciptaan PDB nasional menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp. 3.466,39 triliun atau 57,12 persen, selebihnya adalah usaha besar (UB) yaitu Rp. 2.602,37 triliun atau 42,88 persen. Pada tahun 2011, peran UKM terhadap penciptaan PDB nasional menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp. 4.303,57 triliun atau 57,94 persen, selebihnya adalah usaha besar (UB) yaitu Rp. 3.123,51 triliun atau 42,06 persen. Disisi lain, pada tahun 2005 nilai PDB nasional atas harga konstan tahun 2000 sebesar Rp. 1.750,66 triliun, peran UKM tercatat sebesar Rp. 979,71 triliun atau 55,96 persen dari total PDB nasional, UB berkontribusi sebesar Rp. 770,94 triliun atau 44,04 persen.
Pada tahun 2006, PDB nasional atas harga konstan tahun 2000 sebesar Rp. 1.846,65 triliun, kontribusi UKM sebesar Rp. 1.032,57 triliun atau 55,92 persen sedangkan kontribusi UB sebesar Rp. 814,08 triliun atau 44,08 persen. Kontribusi UKM tersebut meningkat sebesar Rp. 52,86 triliun atau 5,40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan pada data kontribusi UKM pada tahun 2010-1011 terjadi peningkatan sebesar 6,76 persen dari Rp 1.282,57 triliun menjadi Rp. 1369,33 triliun.

Pada tahun 2006, UKM mampu menyerap tenaga kerja sebesar 85.416.493 orang atau 96,18 persen dari total penyerapan tenaga kerja yang ada, jumlah ini meningkat sebesar 2,62 persen atau 2.182.700 orang dibandingkan tahun 2005. Kontribusi UK tercatat sebanyak 80.933.384 orang atau 91,14 persen dan UM sebanyak 4.483.109 orang atau 5,05 persen. Untuk UK sektor Pertanian, Peternakan, Perhutanan dan Perikanan tercatat memiliki peran terbesar dalam penyerapan tenaga kerja yaitu sebanyak 37.965.878 orang atau 46,91 persen dari total tenaga kerja yang di serap. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 73.403 orang atau 0,19 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan sektor ekonomi yang memiliki penyerapan tenaga kerja terbesar pada UM adalah sektor Industri Pengolahan yaitu sebanyak 1.827.073 orang atau 40,75 persen.



  
Pada tahun 2011, UKM mampu menyerap tenaga kerja sebesar 101.722.458 orang atau 97,24 persen dari total penyerapan tenaga kerja yang ada, jumlah ini meningkat sebesar 0,02 persen atau 2.182.700 orang dibandingkan tahun 2010. Kontribusi UK tercatat sebanyak 99.401.775 orang atau 97,22 persen
Sekitar 99 persen dari jumlah unit usaha di Indonesia berskala UMKM dan tercatat mampu menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak sekitar 99,4 juta tenaga kerja. Sementara, usaha besar menyerap sekitar 2,8 juta pekerja (data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Tahun 2010). UMKM juga dianggap sangat berpotensi dalam meningkatkan pendapatan negara melalui pajak. Data penerimaan pajak tahun 2005 sampai tahun 2012 menunjukkan, sebagian besar penerimaan pajak masih didominasi oleh usaha besar. Pada APBN 2012 misalnya, Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas ditargetkan sebesar Rp445,7 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditargetkan sebesar Rp336,1 triliun yang sebagian besar diperoleh dari usaha besar.
Dengan berbagai spesifikasinya, terutama modalnya yang kecil sampai tidak terlalu besar, dapat merubah produk dalam waktu yang tidak terlalau lama dan manajemennya yang relatif sederhana serta jumlahnya yang banyak dan tersebar di wilayah nusantara, menyebabkan UMKM memiliki daya tahan yang cukup baik terhadap berbagai gejolak ekonomi. Dan UMKM juga terbukti dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak di banding Usaha besar yang artinya dengan penyerapan tenaga kerja yang cukup banyak UMKM dapat membantu kesejahteraan perekonomian Indonesia.

Menurut data statistik Bank Indonesia mengenai net ekspansi kredit UMKM pada bulan April 2013 (data terbaru) menunjukkan bahwa net ekpansi kredit yang diberikan pada UMKM secara keseluruhan mencapai 17.670,2 miliar rupiah, dimana jumlah tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan april 2012 sejumlah 11.830,9 miliar rupiah. Walaupun terjadi peningkatan pada April 2012 ke April 2013, namun jumlah ini masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan Juni 2012 yang mencapai 50.530,3 miliar rupiah.
Dalam menghadapi persaingan di Zaman Era Globalisasi sekarang ini, UKM  Republik Indonesia dituntut untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dengan tujuan untuk memenuhi permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah dengan cepat, produk berkualitas tinggi, dan harga yang murah. Salah satu upaya yang dapat dilakukan UKM adalah melalui hubungan kerjasama dengan Usaha Besar. Kesadaran akan kerjasama ini telah melahirkan konsep Supply Chain Management (SCM) pada tahun 1990-an. Supply Chain pada dasarnya merupakan jaringan perusahaan-perusahaan yang secara bersama-sama bekerja untuk menciptakan dan menghantarkan suatu produk ke tangan pemakai akhir. Pentingnya persahabatan, kesetiaan, dan rasa saling percaya antara industri yang satu dengan lainnya untuk menciptakan ruang pasar tanpa pesaing, yang kemudian memunculkan konsep Blue Ocean Strategy.

PERANAN UKM DALAM PERTUMBUHAN EKONOMI DAN KESEMPATAN KERJA
Peranan UKM terlihat cukup jelas pasca krisis ekonomi, yang dapat dilihat dari besaran pertambahan nilai PDB, pada periode 1998-2002 yang relatif netral dari intervensi pemerintah dalam pengembangan sektor-sektor perekonomian karena kemampuan pemerintah yang relatif terbatas, sektor yang menunjukkan pertambahan PDB terbesar berasal dari industri kecil, kemudian diikuti industri menengah dan besar. Hal ini mengindikasikan bahwa UKM mampu dan berpotensi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi pada masa akan datang.
Dari aspek penyerapan tenaga kerja, sektor pertanian secara absolute memiliki kontribusi lebih besar dari pada sektor pertambangan, sektor industri pengolahan dan sektor industri jasa. Arah perkembangan ekonomi seperti ini akan menimbulkan kesenjangan pendapatan, pendapatan yang semakin mendalam antara sektor yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan menyerap tenaga kerja lebih sedikit.

PERAN UKM DALAM PENCIPTAAN DEVISA NEGARA
UKM juga berkontribusi terhadap penerimaan ekspor, walaupun kontribusi UKM jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan kontribusi usaha besar. Berdasarkan distribusi pendapatan ekspor menurut skala usaha, maka periode 2003-2005 sektor penggerak ekspor terbesar secara total adalah industri pengolahan, dan penyumbang ekspor terkecil adalah sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan. Khusus pada UK, penyumbang terbesar ekspor-ekspor nonmigas adalah sektor industri pengolahan yang diikuti oleh sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan dan terakhir adalah sektor pertambangan dan penggalian. Sedangkan untuk UM sumbangan terbesar terhadap ekspor adalah sektor industri pengolahan. Potensi dan peran UKM ini dapat terus dioptimalkan mengingat peran UKM yang besar terhadap perekonomian terutama setelah krisis melanda Indonesia. Jenis UKM yang selama ini mempunyai kontribusi penting pada pemasukan ekspor yakni UKM yang bergerak disektor industri manufaktur, seperti garmen, tekstil, dan sepatu. UKM ini sudah sejak lama memegang peranan penting dalam kegiatan ekspor.

PERANAN UKM DALAM PEMBENTUKAN INVESTASI NASIONAL
Selain yang disebutkan diatas, UKM juga berperan dalam pembentukan investasi nasional. Investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan ekonomi, mengingat pengeluaran untuk investasi tidak hanya meningkatkan permintaan agregat, tetapi juga meningkatkan penawaran agregat melalui pengaruhnya terhadap kapasitas produksi yang pada akhirnya mendorong produktivitas usaha yang meningkat pula.

PERANAN UKM DALAM PEMERATAAN PENDAPATAN
Peranan UKM yang tak kalah pentingnya dengan upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja yang tinggi adalah peranan dalam upaya mewujudkan pemerataan pendapatan. Dalam rangka meningkatkan peran UKM di Indonesia berbagai kebijakan dari aspek makroekonomi perlu diterapkan. Dengan memberikan stimulus ekonomi yang lebih besar kepada industri ini akan memberikan dampak yang besar dan luas terhadap pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja dan distribusi pendapatan yang lebih merata di indonesia. Dengan stimulus yang dimaksud dapat berupa memberikan dana kepada UKM melalui investasi pemerintah dan investasi swasta domestik maupun investasi luar negeri. Perlu komitmen yang kuat dalam bentuk peraturan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mengalokasikan sebagian besar dana APBD maupun APBN untuk diinvestasikan dalam usaha dalam usaha produktif UKM. Sementara itu, untuk menciptakan dan mendorong berbagai pihak swasta maupun swasta asing menginvestasikan dananya pada UKM perlu diberikan berbagai kemudahan dalam bentuk penyediaan database, penyediaan infrastruktur, kemudahan system administrasi birokrasi, dan kemudahan pajak. Pemanfaatan dana pinjaman luar negeri bagi pengembangan UMKM juga dapat dilakukan, disamping mengerahkan bantuan(hibah) luar negeri untuk memperkuat dan meningkatkan peran UKM.
Upaya lain yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan pinjaman modal berupa kredit berbunga rendah. Untuk pelaksanaanya melibatkan pihak perbankan, khususnya perbankan milik pemerintah. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan aksesbilitas para pelaku UKM terhadap modal yang selam ini relatif terbatas. Diperlukan pula ketegasaan dari pemerintah dalam bentuk peraturan perundangan ataupun peraturan pemerintah(PP) untuk mendorong pihak perbankan melakukan tugasnya dengan sungguh sungguh dan penuh tanggung jawab.
Namun demikian UMKM bukannya tanpa kendala, UMKM juga memiliki berbagai kendala umum sebagaimana yang di identifikasikan oleh Badan Pusat Statistik (2003) antara lain:
1. Kurang permodalan
2. Kesulitan Pemasaran
3. Persaingan Usaha Ketat
4. Kesulitan Bahan baku
5. Kurang Teknis Produksi dan Keahlian
6. Keterampilan Manajerial kurang
7. Kurang pengetahuan manajemen keuangan
8. Iklim usaha yang kurang kondusif(perijinan, aturan/perundangan)
Dengan adanya masalah-masalah umum tersebut perlu adanya kerjasama antara pengusaha UMKM, lembaga swasta dan lembaga pemerintah. Pemerintah sebagai regulator memiliki kewajiban untuk menetapkan kebijakan-kebijakan yang dapat membantu pengembangan UMKM.
Pengetahuan para produsen atau pemilik UKM di Indonesia mengenai teknologi masih jauh dari cukup. Kebanyakan produsen di Indonesia masih menggunakan peralatan yang sifatnya masih tradisional. Sehingga biaya produksi malah menjadi lebih tinggi dibandingkan jika para produsen menggunakan mesin-mesin modern. Selain itu Indonesia juga dihadapkan pada kualitas SDM yang masih jauh dari standar yang ada. Kendala yang banyak dialami adalah faktor dana. Banyak calon pengusaha yang mengeluhkan mengenai keterbatasan dana. Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut ada beberapa solusi yang dapat dilakukan, yaitu dengan memberikan pembekalan serta penyuluhan untuk mengatasi masalah SDM, sehingga kualitas SDM yang dapat meningkat. Sedangkan untuk mengatasi masalah kekurangan dana pemerintah telah mengeluarkan program bagi calon pemilik UKM yang mengalami kesulitan dalam masalah pembiayaan. Pemerintah memberikan bantuan berupa kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan oleh beberapa Bank di Indonesia yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah harus selalu memperhatikan keadaan UKM di Indonesia. Supaya kelangsungan perekonomian selalu terjaga, serta mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran yang ada.
SUMBER DATA:

1.      Eddy Cahyono Sugiarto, (2013). Prospek Ekonomi Indonesia 2014, Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

2.      Jamin Yasa, I Made, (2010), Melalui Kemitraan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi Dapat   Berkembang dengan Baik, Jurnal Ilmiah SARATHI, Vol 31, Kajian Teori dan Masalah Sosial Politik, Fisip Universitas Warmadewa.

3.      Jamin Yasa, I Made, (2013), Merancang Strategi Pemasaran Bagi Para Pedagang, Buletin Visi Economica Edisi 34,  Fakultas Ekonomi Universitas Warmadewa.

4.      Jamin Yasa, I Made, (2011), Kemitraan Ekonomi Kerakyatan, Materi Pelatihan PNPM-MP Kota Denpasar.

5.      Jamin Yasa, I Made, (2012), Strategi Mengelola Ekonomi Rumah Tangga, Majalah Singhadwala, Edisi ke 46/Tahun XXVIII, Unwar.




9.      http://yasintahening.wordpress.com/page/2/