Selama tahun 2014, koordinasi
kebijakan pengendalian inflasi oleh Bank Indonesia dan Pemerintah juga berupaya
untuk mendorong reformasi struktural melalui beberapa rekomendasi dan program
strategis. Di tingkat pusat, Pemerintah, berdasarkan rekomendasi Bank
Indonesia, menetapkan sasaran inflasi tahun 2016-2018 dan kajian rekomendasi di
bidang kebijakan energi dan stabilisasi harga pangan. Hal serupa juga dilakukan
oleh Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas)) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)
yang memiliki beberapa program unggulan seperti (i) mendorong terciptanya
kesinambungan pasokan antara daerah surplus dan defisit yang bentuk
kerjasamanya akan mengikuti panduan kerja sama antar daerah yang akan disusun
sebagai referensi TPID.
Namun demikian, beberapa permasalahan
masih membayangi upaya pengendalian inflasi ke depan. Dari kelompok
administered prices, terdapat permasalah tentang ketahanan dan pengelolaan
energi domestik. Subsidi TTL dan LPG 3 kg yang masih cukup. Sementara itu,
pembentukan ekspektasi inflasi yang belum sepenuhnya menjangkar pada sasaran
inflasi merupakan tantangan bagi upaya pengendalian inflasi ke depan.
Ke depan, potensi tekanan inflasi akan
bersumber terutama dari kelompok pangan, sementara tekanan dari kelompok inti
dan administered prices diperkirakan relatif moderat. Dalam kaitan dengan
sumber tekanan inflasi tersebut, agar inflasi tetap terjaga pada sasarannya,
Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan dan mempererat koordinasi
pengendalian inflasi dengan Pemerintah.
Sumber
www.bi.go.id/id/publikasi/laporan.../perekonomian/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar